Panduan Legalitas & Dokumen Properti
Dokumen yang benar adalah pondasi transaksi yang aman.
Dalam properti, banyak masalah besar berakar dari dokumen yang tidak diperiksa dengan teliti. Sertifikat ganda, batas tanah yang tidak sesuai, atau status hak yang keliru bisa berujung sengketa yang menguras waktu dan biaya. Topik ini menjelaskan legalitas properti dengan bahasa yang mudah dipahami orang awam.
Anda akan memahami perbedaan SHM, HGB, dan AJB, cara mengecek keaslian sertifikat ke BPN atau lewat layanan resmi, alur balik nama dan peran PPAT, serta pajak yang muncul dalam transaksi seperti PPh penjual dan BPHTB pembeli. Kami juga membahas tanda bahaya yang sebaiknya membuat Anda berhenti sebelum membayar.
Catatan penting: artikel ini bersifat edukasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk kasus spesifik, selalu libatkan notaris atau PPAT yang berwenang.
Semua artikel dalam topik ini
11 artikel
Beda AJB dan PPJB serta Kapan Masing-masing Digunakan
Panduan memahami perbedaan AJB dan PPJB dalam transaksi properti, kapan masing-masing digunakan, serta risiko yang perlu diwaspadai jika transaksi berhenti di PPJB saja.
Mengenal Pajak dalam Transaksi Jual Beli Properti
Panduan memahami kewajiban pajak dalam transaksi jual beli properti, mulai dari PPh penjual hingga BPHTB pembeli, agar proses legalitas berjalan lancar.
Peran Notaris dan PPAT dalam Transaksi Properti
Panduan memahami peran notaris dan PPAT dalam transaksi jual beli properti, mulai dari pembuatan akta hingga proses balik nama sertifikat di BPN.
Mengenal PBG, Pengganti IMB, dan Cara Mengurusnya
Panduan memahami PBG sebagai pengganti IMB, bedanya dengan izin lama, kenapa penting saat jual beli atau KPR, serta cara mengurusnya lewat SIMBG.
Memahami Proses Balik Nama Sertifikat
Panduan praktis memahami proses balik nama sertifikat tanah setelah transaksi jual beli, mulai dari peran PPAT hingga kewajiban pajak yang perlu diselesaikan.
Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah
Panduan praktis memverifikasi keaslian sertifikat tanah sebelum transaksi properti, mulai dari memahami jenis sertifikat hingga cara pengecekan online dan offline.
Mengenal Perbedaan SHM HGB dan AJB
Panduan memahami tiga dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia yaitu SHM, HGB, dan AJB, berikut cara verifikasi dan proses balik nama sertifikat.
Cara Mengurus Tanah Girik Menjadi Sertifikat Hak Milik
Panduan memahami status tanah girik, alasan penting mengonversinya menjadi SHM, jalur pendaftaran di BPN, dokumen riwayat tanah, hingga risiko membeli tanah yang masih girik.
Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Warisan
Panduan mengurus balik nama sertifikat warisan, dari surat keterangan waris, dokumen kematian, BPHTB waris, hingga kesepakatan antar ahli waris agar tidak memicu sengketa.
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang atau Rusak
Panduan mengurus penggantian sertifikat tanah yang hilang atau rusak, dari lapor polisi, surat pernyataan sumpah, pengumuman, hingga dokumen yang perlu disiapkan ke BPN.
Cara Menghindari Sengketa Tanah Saat Membeli
Panduan praktis memahami dokumen, hak atas tanah, dan langkah verifikasi yang perlu dilakukan sebelum membeli properti agar terhindar dari sengketa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa beda SHM, HGB, dan AJB?
SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah hak kepemilikan terkuat dan tanpa batas waktu. HGB (Hak Guna Bangunan) memberi hak mendirikan bangunan untuk jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang. AJB (Akta Jual Beli) bukan sertifikat kepemilikan, melainkan akta yang menjadi dasar proses balik nama.
Bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat?
Anda bisa memverifikasi ke kantor BPN setempat atau lewat layanan resmi seperti aplikasi Sentuh Tanahku, lalu mencocokkan data pemilik, nomor, dan batas tanah. Untuk keamanan lebih, minta bantuan PPAT saat proses jual beli.
Pajak apa yang muncul saat jual beli rumah?
Penjual umumnya dikenai PPh final atas pengalihan hak, sementara pembeli membayar BPHTB — keduanya persentase dari nilai transaksi atau NJOP, mana yang lebih tinggi. Ada pula biaya notaris/PPAT dan balik nama.